Breaking News

Recent Posts

Sabtu, 11 April 2015

Bupati dan WaliKota Sepakat Konversi Bank Aceh

Banda Aceh - Para pemegang saham PT Bank Aceh yang terdiri dari gubernur dan bupati/wali kota se-Aceh, sepakat untuk melakukan konversi (perubahan) Bank Aceh dari sistem konvensional ke sistem syariah. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat sosialisasi rencana konversi Bank Aceh yang dilaksanakan Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, di Meuligoe Gubernur, Kamis (9/4).

Kepada Serambi Jumat (10/4) kemarin, Gubernur mengatakan, sosialisasi itu sengaja dilakukan dengan maksud untuk memperkuat dukungan terhadap percepatan pelaksanaan konversi Bank Aceh. Diakuinya, komposisi pemegang saham terbesar memang dimiliki Pemerintah Aceh (65 persen), meski demikian, dukungan dari pemegang saham yang lain tetap dibutuhkan.

“Alangkah baik dan sempurnanya kalau rencana konversi Bank Aceh juga mendapat dukungan dari seluruh bupati/wali kota,” kata Gubernur Zaini seusai menerima kunjungan Pengurus MUNA (Majelis Ulama Nanggroe Aceh) dan Pengurus NU (Nadlatul Ulama) Aceh.

Dalam pertemuan itu, sebut Zaini, beberapa bupati/wali kota menyatakan persetujuannya terhadap rencana konversi Bank Aceh. Mereka adalah Bupati Aceh Barat, T Alaidinsyah; Bupati Aceh Tenggara, Hasanuddin Beru; Bupati Simeulue, Riswan; Bupati Aceh Selatan, T Sama Indra; dan Wali Kota Langsa, Usman Abdullah.

“Menurut mereka, sudah sepatutnya Bank Aceh dikonversi ke syariah. Aceh telah menerapkan syariat Islam, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak meng-Islam-kan lembaga keuangan yang ada di Aceh, terutama Bank Aceh milik Pemerintah Aceh,” ungkap Gubernur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By