Breaking News

Recent Posts

Jumat, 10 April 2015

Polisi Tahan 7 Tersangka Korupsi Pengadaan Buku Referensi

Meulaboh - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, Rabu (8/4) petang menahan lagi tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan buku referensi untuk Univesitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh. Sebelumnya, sudah dua orang yang ditahan.

Para tersangka yang ditahan sejak Rabu petang itu adalah mantan pejabat dan pegawai yang masih aktif di lingkup Dinas Pendidikan Aceh Barat dan merupakan tim pemeriksa barang dalam kasus tersebut. Sedangkan yang ditahan Polres Aceh Barat sebelumnya adalah mantan kepala Dinas Pendidikan setempat, Teuku Usman Basyah SH dan Direktur CV Kurnia Cipta Rezeki, Ariefizar RZ.

Berdasarkan data yang diperoleh Serambi, Kamis (9/4) kemarin, tujuh tersangka yang ditahan di sel mapolres untuk 20 hari ke depan sejak Rabu petang itu adalah Said Mardha ST, Oka Farizal, Samsul Gani, Faisal ST, Munzir SPd, Remi Gustina SS, dan Ardiansyah. Para tersangka ditahan setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan kasus ini di Mapolres Aceh Barat.

“Tujuh tersangka itu kita tahan guna proses penyedikan lebih lanjut,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan SIK didampingi Kanit Tipikor Ipda Supianto.

Kasus ini terungkap setelah dilaporkan pihak UTU. Selaku penerima manfaat dari pengadaan buku referensi dalam bentuk hibah tahun 2009 sebesar Rp 975 juta itu, UTU mendapati paket buku tersebut tidak sesuai dan menyalahi spesifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By